TUGAS POKOK STRUKTURAL
Dalam rangka mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Samawa Sumbawa Besar, diperlukan pembagian tugas pokok struktural yang jelas bagi setiap unsur pimpinan dan unit kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab.
Tugas pokok struktural di lingkungan FKIP Universitas Samawa pada dasarnya mencakup pelaksanaan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan akademik maupun administrasi fakultas, guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran institusi.
Secara umum, unsur pimpinan fakultas memiliki tugas pokok sebagai berikut:
- Dekan bertugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan sivitas akademika, serta pengelolaan sumber daya dan tata kelola fakultas sesuai kebijakan universitas.
- Ketua Program Studi bertugas mengelola dan mengoordinasikan penyelenggaraan program studi, meliputi pelaksanaan kegiatan akademik, pengembangan kurikulum, penjaminan mutu, akreditasi, serta pembinaan dosen dan mahasiswa di lingkungan program studi.
- Unit Tata Usaha/Bagian Administrasi bertugas melaksanakan pelayanan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, akademik, persuratan, arsip, serta dukungan operasional lainnya di lingkungan fakultas.
- Unit Penjaminan Mutu Fakultas bertugas melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu akademik maupun non-akademik sesuai standar mutu internal dan eksternal.
- Unit Pendukung Lainnya bertugas melaksanakan fungsi khusus sesuai bidang masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan fakultas.
Seluruh pejabat struktural di lingkungan FKIP Universitas Samawa Sumbawa Besar wajib melaksanakan tugas pokoknya secara profesional, bertanggung jawab, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.
Untuk lebih lanjut bisa dilihat di file [ PDF ]
Tulisan Lainnya
PEDOMAN PENULISAN KARYA ILMIAH
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah merupakan suatu panduan resmi yang disusun untuk memberikan arahan sistematis kepada penulis dalam menyusun karya ilmiah yang baik, benar, dan sesuai deng
DATA DUKUNG ASESMEN LAPANGAN (AL) AKREDITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
Data dukung yang diperlukan dalam kegiatan AL Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Samawa Sumbawa Besar Dokumen UPPS 0 1 Fotokopi SK pendirian Fakulta
SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI S-1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA 2017
Sertifikat akreditasi Prodi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, berlaku 16 Mei 2017 sampai dengan 16 Mei 2022. dapat di unduh Di SINI
SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI S-1 PENDIDIKAN FISIKA
Sertifikat akreditasi Prodi S-1 Pendidikan Fisika, berlaku 15 November 2022 sampai dengan 14 November 2027.
SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI S-1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA 2023
Sertifikat akreditasi Prodi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, berlaku 15 November 2022 sampai dengan 15 November 2027 sertifikat dapat diunduh DI SINI
DATA DUKUNG ASESMEN LAPANGAN (AL) AKREDITASI PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN (TP)
Data dukung yang diperlukan dalam kegiatan AL Program Studi Teknologi Pendidikan FKIP Universitas Samawa Sumbawa Besar Dokumen UPPS 0 1 Fotokopi SK pendirian Fakultas/S
DATA DUKUNG ASESMEN LAPANGAN (AL) AKREDITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA (PBSI)
Data dukung yang diperlukan dalam kegiatan AL Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Samawa Sumbawa Besar Dokumen UPPS 0 1 Fotokopi SK pe
DATA DUKUNG AL AKREDITASI PROGRAM STUDI
Data dukung yang diperlukan dalam kegiatan AL Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Samawa Sumbawa Besar Dokumen UPPS 0 1 Fotokopi SK pendirian Fakultas/Seko
Tingkatkan Kemampuan Guru, Dosen FKIP Melakukan Pendampingan Penyusunan Evaluasi Berbasis IT
Dosen FKIP Universitas Samawa melakukan Kegiatan pengabdian dengan memberikan pelatihan penyusunan berbasis IT bagi guru SMA Negeri Moyo Utara


