• FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SAMAWA
  • FKIP Universitas Samawa: Mencetak Pendidik Profesional, Berkarakter, dan Menginspirasi Negeri

GPMF

Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samawa Nomor: 151/FKIP-UNSA/Sbw/A.17/2019 tentang Tugas Pokok Struktural Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samawa

 Tugas Pokok Senat Fakultas

  1. Menyelenggarakan pemilihan Dekan.
  2. Membahas dan menyetujui RAPB yang diajukan oleh Dekan.
  3. Memberikan pertimbangan dalam hal usul kenaikan jabatan akademik.
  4. Memberikan pertimbangan dalam hal usul kenaikan jabatan akademik.
  5. Merumuskan kebijakan akademik fakultas.
  6. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
  7. Merumuskan norma dan tolak ukur pelaksanaan kebijakan akademik.
  8. Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang ditetapkan.
  9. Memberikan pertimbangan kepada Rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Dekan.
  10. Memberikan pertimbangan kepada Dekan mengenai kasus-kasus pelanggaran etika dan norma kesusilaan dan aturan-aturan lain oleh anggota sivitas akademika yang dapat mencerminkan nama baik fakultas.

Tugas Pokok dan Fungsi Dekan

  1. Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan sistem manajemen mutu di dalam memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat, membina dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi.
  2. Mencari dan mengkoordinasikan informasi sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan jenjang pendidikan maupun kompetensi dosen, kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat dari berbagai instansi dalam maupun luar negeri.
  3. Merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Merumuskan dan menetapkan kebijakan pembinaan dalam bidang dosen dan karyawan di fakultas.
  5. Merumuskan dan menetapkan kebijakan pembinaan dalam bidang kemahasiswaan di fakultas.
  6. Mengkoordinasikan, penyusunan dan penyelenggaraan kurikulum program studi pada fakultas.
  7. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pengurusan ijin operasional, akreditasi program studi dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) di fakultas.
  8. Mengesahkan penetapan dosen pengasuh mata kuliah.
  9. Mengusulkan pengangkatan dosen kepada Rektor.
  10. Menetapkan jadwal sistem perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  11. Merancang kriteria dan penetapan calon mahasiswa yang diterima di fakultas.
  12. Mengkoordinasikan penetapan konversi bagi mahasiswa pindahan, mahasiswa aktif kembali, perpanjangan masa studi dan mahasiswa warga negara asing.
  13. Memutuskan dan menetapkan kelulusan maupun drop-out mahasiswa.
  14. Mengusulkan pemecatan mahasiswa yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin kepada Rektor.
  15. Mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah atau swasta baik di dalam maupun di luar negeri atas persetujuan Rektor.
  16. Dekan dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya, bertanggungjawab kepada Rektor

Gugus Penjaminan Mutu Memiuliki Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Penyusunan rencana dan program kegiatan Gugus Penjaminan Mutu.
  2. Pelaksanaan penyusunan program penjaminan mutu akademik di tingkat program studi dan fakultas.
  3. Pelaksanaan penyusunan standar mutu dan prosedur mutu akademik di tingkat program studi dan fakultas.
  4. Pelaksanaan monitoring penjaminan mutu akademik internal.
  5. Pelaksanaan fasilitasi audit mutu internal (AMI) oleh Tim Penjaminan Mutu.
  6. Pelaksanaan evaluasi hasil AMI untuk perbaikan berkelanjutan.
  7. Pelaksanaan pendampingan akreditasi program studi.
  8. Pelaksanaan penilaian dan validasi kegiatan tri dharma Fakultas.
  9. Pelaksanaan urusan administrasi Gugus Penjaminan Mutu.

Kepala Tata Usaha Memiliki Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyiapkan dan melaksanakan administrasi sistem perkuliahan dan ujian.
  2. Menyiapkan, mendistribusikan dan melaksanakan administrasi keuangan.
  3. Membina, mengawasi, mengevaluasi dan mengarahkan pegawai di lingkungan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
  4. Menyiapkan dan melaksanakan upload content administrasi akademik dan kemahasiswaan serta alumni dalam website universitas secara berkala.

Bagian Administrasi Akademik, Layanan, dan Fasilitas Umum

  1. Menyusun dan mengelola data mahasiswa, dosen, dan kurikulum, termasuk proses pendaftaran, registrasi, legalisasi, dan lainnya.
  2. Memberikan pelayanan akademik kepada mahasiswa, seperti informasi tentang perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya.
  3. Mengelola sarana dan prasarana akademik, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium.
  4. Mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data akademik, termasuk data mahasiswa, dosen, dan hasil belajar.
  5. Mengelola proses registrasi mahasiswa, baik registrasi awal, registrasi ulang, maupun registrasi mata kuliah.
  6. Mengelola data dan sarana akademik, termasuk data mahasiswa, dosen, kurikulum, dan fasilitas belajar-mengajar.

Bagian Keuangan Memiliki Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyusun program kerja tahunan bidang keuangan.
  2. Mengumpulkan dan mengolah data dari bagian lain sebagai dasar untuk menyusun anggaran.
  3. Menyusun anggaran rutin dan pembangunan serta penggunaannya.
  4. Menyusun rencana penerimaan semesteran.
  5. Merealisasikan anggaran tiap bagian yang sudah disetujui.
  6. Meneliti setiap dokumen/bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
  7. Melakukan pencatatan dan pengarsipan dokumen/bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
  8. Meng-entry tanggungan, pembayaran UKT.
  9. Meng-entry beasiswa.
  10. Menerbitkan dispensasi kartu ujian.
  11. Menyusun laporan pertanggungjawaban di bidang keuangan.
  12. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
  13. Menyusun laporan pelaksanaan program kerja bagian keuangan secara berkala

Halaman Lainnya
CEK PLAGIARISME

22/04/2026 14:10 - Oleh Admin - Dilihat 31 kali
PERUBAHAN JADWAL SEMINAR PROPOSAL MAHASISWA

22/04/2026 14:09 - Oleh Admin - Dilihat 25 kali
PERUBAHAN IDENTITAS DOSEN

22/04/2026 14:08 - Oleh Admin - Dilihat 38 kali
PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI TAHUN AKADEMIK 2024/2025

22/04/2026 14:07 - Oleh Admin - Dilihat 28 kali
PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL & UJIAN SKRIPSI TAHUN AKADEMIK 2024/2025

22/04/2026 14:05 - Oleh Admin - Dilihat 24 kali